You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 397 Kendaraan di Jakpus Kembali Terjaring Razia
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

397 Kendaraan di Jakpus Terjaring

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menindak 397 kendaraan dari sejumlah lokasi rawan parkir liar, Jumat (27/11). Sebanyak 313 kendaraan diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terkena operasi cabut pentil (OCP).

Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, sebanyak tiga mobil pribadi yang terparkir di bahu jalan langsung diderek petugas. Selain itu, dua angkutan umum dicabut izin operasinya lantaran tidak memperpanjang izin operasional dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera," kata Henry.

340 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia

Sementara lokasi penertiban antara lain kawasan Roxy, Jalan Pembangunan 1 Gajah Mada Plaza, Jalan Kebon Sirih, Stasiun Dukuh Atas, Blok A dan B Tanah Abang, Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6346 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1616 personFolmer