You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 397 Kendaraan di Jakpus Kembali Terjaring Razia
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

397 Kendaraan di Jakpus Terjaring

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menindak 397 kendaraan dari sejumlah lokasi rawan parkir liar, Jumat (27/11). Sebanyak 313 kendaraan diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terkena operasi cabut pentil (OCP).

Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, sebanyak tiga mobil pribadi yang terparkir di bahu jalan langsung diderek petugas. Selain itu, dua angkutan umum dicabut izin operasinya lantaran tidak memperpanjang izin operasional dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera," kata Henry.

340 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia

Sementara lokasi penertiban antara lain kawasan Roxy, Jalan Pembangunan 1 Gajah Mada Plaza, Jalan Kebon Sirih, Stasiun Dukuh Atas, Blok A dan B Tanah Abang, Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer